Marketing Syariah


Marketing Syariah adalah sebuah disiplin strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan values dari satu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah Islami .


Hal-hal yang Terlarang dalam Bisnis Syariah:
  • GHARAR (PENIPUAN)
  • MAISIR (GAMBLING)
  • RIBA (BUNGA)
  • HARAM (KOMODITI)
  • DZALIM (ANIAYA)
  • RISYWAH (SUAP)
  • MAKSIAT ( PORNO A/G, SEX KOMERSIAL,).
Salah satu keistimewaan lain dari marketing syariah adalah karena sangat memperhatikan masalah akhlak (moral,etika) dalam seluruh aspeknya. Terjadinya krisis global (Lehman Brathers, AIG, dll) , atau sejumlah kasus besar di Indonesia seperti kasus BLBI, KPU, Bank Mandiri, DAU Depag, Gubernur, Bupati; Terakhir: Kejaksaan, DPR, MA, MY, BPPK, KPPUdan sebagainya adalah beberapa contoh betapa nilai akhlak, moral dan etika sudah tidak ada lagi dalam kultur masyarakat kita. Karena itu, marketing syariah menjadi demikian penting bagi para marketer untuk menjadi panduan dalam melakukan penetrasi pasar.

Marketing Bahlul adalah prilaku para marketer atau pelaku bisnis yang lifestyle nya dalam dunia bisnis cenderung “menghalalkan segala cara” seperti ryswah (suap), nipu, berbohong , entertaint amoral dll yang menjadi hal biasa dalam negosiasi bisnis. Karena itu, prilaku ini HARAM dalam bisnis syariah.

Tapi kebanyakan zaman sekarang ini, Bank Syariah ada juga yang melakukan kegiatan marketing bahlul yang masih mau menerima sesuatu dari nasabah khususnya nasabah pembiayaan. Walaupun di Kantor Bank Syariah terpampang tulisan ”Terima Kasih, Kami tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun”. Sebenarnya tidak ada tulisan itu kalo memang moralnya bagus tentunya tulisan itu tidak ada artinya.

Untuk ke depan, untuk menjaga kemurnian nilai-nilai syariah, perlu kiranya para marketer disyariahkan guna nampak perbedaan Bank Syariah dengan Bank Konvensional, Asuransi Syariah dengan Asuransi Konvensional
Bagaimana menurut anda?…

 http://ib-bloggercompetition.kompasiana.com

0 Response to " Marketing Syariah "

Post a Comment